Selasa, 30 Desember 2014

HADITS PERSPEKTIF ORIENTALIS

A.    Pandangan Orientalis Terhadap Hadits
Di dalam salah satu bukunya, Orientalism, Edward W. Said mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para orientalis dalam meneliti agama Islam, khususnya hadis, bukanlah pekerjaan yang non profit oriented, artinya mereka memilki tujuan tertentu dengan meneliti agama Islam sedemikian rupa. Tujuan itu anatara lain adalah mencari kelemahan Islam dan kemudian mencoba menghancurkannya pelan-pelan dari dalam.
Mereka memilih hadis dalam upayanya menyerang umat Islam karena kedudukan hadis yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslim. Hadis adalah sumber hukum kedua setelah al-Qur`an sekaligus juga sebagai penjelas dari al-Qur`an, karena hadis hanyalah perkataan manusia yang bisa saja mengandung kesalahan dan unsur-unsur negatif lainnya. Mereka sulit untuk mencoba mendistorsikan al-Qur`an karena al-Qur`an adalah sumber transendental dari Tuhan yang telah terjamin dari semua unsur negatif.
Goldziher berkata, “kami tidak bisa menisbatkan hadits-hadits palsu itu hanya kepada generasi-generasi belakangan (yaitu generasi sesudah sahabat dan tabi’in) karena pada masa-masa sebelumnya, hadits-hadits tersebut telah muncul. Hadits-hadits ini adakalanya diucapkan Rasulullah atau merupakan praktek kehidupan sahabat dan tabi’in. Akan tetapi, di sisi lain, sulit untuk mendapatkan kejelasan dan menelusuri “bahaya” yang terus bermunculan ini dengan rentang waktu yang lama dan tempat yang berjauhan dari sumber asli, karena para tokoh berbagai aliran, baik yang bersifat teoritis maupun praktis, telah membuat hadits-hadits yang tampaknya asli. Hadits-hadits itu dinisbatkan kepada Rasulallah dan para sahabatnya. Kenyataannya, setiap pemikiran, partai, dan setiap penganut suatu aliran dapat menopang pendapatnya dengan cara ini.
Oleh karena itu, dalam bidang ibadah, aqidah, kaidah-kaidah fiqih, atau norma-norma politik, tidak ditemukan aliran atau lembaga yang tidak mengkokohkan pendapatnya dengan suatu hadits atau sejumlah hadits. Hadits itu tampaknya asli. Sehubungan dengan itu, para ulama membangun suatu subdisiplin ilmu tersendiri, yaitu ilmu tentang kritik hadits. Dengan ilmu ini, mereka dapat membedakan hadits-hadits yang shahih dan yang tidak shahih ketika melakukan kompromi antara berbagai pendapat yang kontradiktif. Mudah difahami bahwa metode-metode kajian mereka (ulama) tentang kritik hadits tidaklah sama seperti metode-metode kajian kami (orientalis). Di sinilah akan menemukan medan yang luas dalam bidang kajian hadits-hadits.[1]

B.     Penelitian Orientalis Terhadap Al-Hadis
Kajian Orientalis dalam bidang hadith lebih tertumpu pada segi penyelidikan terhadap keaslian dan keotentikan hadith, Kajian mereka menekankan kepada segi dating of particular hadith (penelapan masa munculnya suatu hadith). iaitu dengan menfokuskan kepada pertanyaan siapa yang bertanggung jawab untuk pertama kalinya menyebarkan suatu hadith. bila dan dimana. Kajian mereka tidak hanya terhad pada hadith-hadith madhu' sahaja. hadith-hadith Sahih dan Hasan pun mereka kritik dengan pendekatan mereka tersebut. Ini disebabkan pendekatan utama mereka dalam mengkaji hadith adalah sceptical approach. sehingga mereka tidak mempercayai bahawa hadith-hadith yang terkumpul dalam kitab-kitab hadith adalah memang benar perkataan Nabi s.a,w.[2]
Ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al-Hadis, yaitu tentang perawi hadis, kepribadian NabiMuhammad SAW, metode pengklasifikasian hadis:
1. Aspek Perawi Hadis
Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah, seperti yang kita ketahui bersama para sahabat yang terkenal sabagai perawi bukanlah para sahabat yang banyak menghabiskan waktunya bersama Rasulullah seperti Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Namun yang banyak meriwayatkan hadis adalah sahabat-sahabat junior dalam artian karena mereka adalah orang ”baru” dalam kehidupan Rasulullah. Dalam daftar sahabat yang banyak meriwayatkan hadis tempat teratas diduduki oleh sahabat yang hanya paling lama 10 tahun berkumpul dengan Nabi, seperti Abu Hurairah, Sayyidah Aisyah, Anas bin Malik, Abdullah ibn Umar dll. Abu Hurairah selama masa 3 tahun dia berkumpul dengan Nabi telah berhasil meriwayatkan lebih dari 5800 hadis, Sayyidah Aisyah mengumpulkan lebih dari 3000 hadis dan demikian juga dengan Abdullah ibn Umar, dan Anas.
2. Aspek Kepribadian Nabi Muhammad SAW
Tidak cukup dengan menyerang para perawi hadis, kepribadian Nabi Muhammad juga perlu dipertanyakan. Mereka membagi status nabi menjadi tiga; sebagai rasul, kepala negara, dan pribadi biasa sebagaimana orang kebanyakan. Bahwa selama ini hadis dikenal sebagai segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan dan ketetapan beliau juga perlu direkonstruksi ulang. Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadis jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak, hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad.
3. Aspek Pengklasifikasian Hadis
Sejarah penulisan hadis juga tidak lepas dari kritikan mereka. Penulisan hadis yang baru dilakukan beberapa dekade setelah Nabi Muhammad wafat juga perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu, lanjut mereka, membuka peluang terhadap kesalahan dalam penyampaian hadis secara verbal, sebagaimana yang dikatakan oleh montgomerywatt, salah seorang orientalis ternama saat ini: “semua perkataan dan perbuatan Muhammad tidak pernah terdokumentasikan dalam bentuk tulisan semasa Ia hidup atau sepeninggalnya, pastinya hal tersebut disampaikan secara lisan ke lisan, setidak-tidaknya pada awal mulanya. Hal itu diakui ataupun tidak sedikit banyak akan mengakibatkan distorsi makna, seperti halnya dalam permainan telpon-telponan anak kecil”. Hal ini adalah sebagian dari pemikiran orientaslis tentang Islam, lebih spesifik lagi tentang hadis. Hal itu sedikit banyak bisa memberikan pemahaman dan wacana baru agar kita bisa melihat hadis, sesuatu hal berharga yang kita punyai tidak hanya dengan pandangan dan penilaian kita tapi juga dengan sisi pandang orang lain, yang boleh jadi akan lebih akan lebih objektif dari kita. Kita harus berterima kasih kepada mereka karena telah meneliti kehidupan kita, sehingga kita bisa mengambil hasil penelitian mereka sebagai bahan koreksi dan pembelajaran bersama, terlepas dari niat-niat buruk dari sebagian mereka.[3]
  1. Anggapan Orientalis dalam “Muslim studies, Muhammedenisce studies”
Diskursus tentang otentisitas hadits merupakan salah satu hal yang sangat krusial dan kontroversial dalam studi hadits. Hal ini karena perbedaannya dengan al-Qur’an yang telah mendapatkan “garansi” akan keterpeliharaannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam ayatnya yang berbunyi: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”[4] Maka secara normatif-theologis, hadith tidak mendapatkan “garansi” akan keterpeliharaannya dari Allah Swt.            
Ignaz Goldziher, sebagai orientalis yang kritis, tak lupa menyoroti point ini dengan menganggap negatif keberadaan hadith. Dalam beberapa hal, Goldziher mampu memberikan penilaian ataupun celaan seputar eksistensi dan validitas hadith tersebut.
Dalam tulisan ini, akan dibahas suatu tema dalam karya yang cukup monumental “Muslim Studies, Muhammedanisce Studies” yang dipublikasikan pada tahun 1896.[5] Adapun tema yang akan dipaparkan adalah The Writing Down of hadits, karena tema ini dianggap penting berdasarkan relevansi sebab-musabab (the cause) permasalahan munculnya penyerangan eksistensi hadith.
Dalam bukunya, Muslim Studies, Ignaz Goldziher memaparkan tentang pemeliharaan hadith tertulis (Kitab al-hadits) secara umum. Dia mengatakan bahwa kaum Muslimin klasik telah beranggapan bahwa hadith adalah ajaran lisan yang penulisannya dipandang tidak perlu, lain halnya dengan al-Qur’an, yang menurut Goldziher, penulisannya wajib dilakukan. Beberapa catatan atau pandangan Goldziher tentang hal ini adalah sebagai berikut :
Pertama, Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan produk kreasi kaum muslimin belakangan, karena kodifikasi hadits baru terjadi setelah beberapa abad dari masa hidup Nabi.[6] Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hadits yang membolehkan penulisan (prases pengkodifikasian) lebih banyak dari pada pelarangan hadits yang lebih mengandalkan pada hapalan. Goldziher mengemukakan data yang mengindikasikan adanya penulisan hadits melalui periwayatan Abu Hurairah “Tidak ada seorangpun yang hafal lebih banyak hadits selain aku, Namun Abdullah Bin ‘Ash telah menuliskannya sedangkan aku tidak.” Satu fenomena lagi yang dijadikan justifikasi oleh Goldziher adalah bahwa Malik bin Anas pernah mengajar murid-muridnya dari teks-teks tertulis, sedangkan para pendengar menghafalnya dan kemudian Imam Malik mengoreksi dan menjelaskannya. Di samping itu, masih banyak lagi periwayatan-periwayatan yang dijadikan premis oleh Goldziher untuk menguatkan data tentang penulisan hadits ini.
Pergulatan pemikiran (ghazwu al-fikri) yang berkisar pada wilayah boleh tidaknya penulisan hadith, merangsang Ignaz Goldziher untuk berkomentar, bahwasanya pelarangan itu merupakan akibat yang dibiaskan dari prasangka-prasangka yang muncul kemudian. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda: “Janganlah kamu menulis dariku kecuali al-Qur’an, dan barang siapa menuliskannya hendaknya dia menghapuskannya.” Selain itu juga karena kekhawatiran akan mensakralkan tulisan, sehingga kata Goldziher, mereka lebih cenderung untuk tidak mengkoleksi catatan-catatan, sebagaimana yang dilakukan oleh agama-agama terdahulu (baca: Yahudi) yang mengabaikan ungkapan Tuhan tetapi justru mensakralkan ungkapan-ungkapan mereka.
Nampaknya Ignaz Goldziher sengaja mengutip banyak bukti periwayatan yang melegitimasi pelarangan ataupun pembolehan penulisan hadits. Terlepas apakah periwayatan-periwayatan tersebut mutawatir atau tidak, namun harus diakui bahwa orientalis, khususnya Ignaz Goldziher, sangat hebat dalam menelusuri data-data yang telah ada. Berikut data-data historis yang juga mendukung pelarangan penulisan hadits, yaitu: pada abad ke-3 H. (masa Imam Bukhori dan Muslim), Abu Ali al-Basri sangat memuji orang yang menghapal dan mengutuk orang yang menulis, karena menulis buku tidak akan bebas dari bahaya api, bahaya tikus, bahaya air dan bahaya pencuri yang akan mengambilnya. Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Abu Sa’ad Abdul Rahman Bin Dost pada abad ke-4 H. Kemudian pada abad ke-6, penulisan hadits ini direkomendasikan oleh sejarawan terkemuka dari Damaskus, yaitu Abu al-Qosim Ibnu Asakir yang wafat pada tahun 521 H.
Kedua, Ignaz Goldziher menganggap bahwa hadits yang disandarkan pada Nabi Muhammad Saw dan para sahabat yang terhimpun dalam kumpulan hadith-hadith klasik bukan merupakan laporan yang autentik, tetapi merupakan refleksi doktrinal dari perkembangan politik sejak dua abad pertama sepeninggal Muhammad Saw. Baginya, hampir-hampir tidak mungkin bahkan setipis keyakinan untuk menyaring sedemikian banyak materi hadith, hingga dapat diperoleh sedikit sekali hadits yang benar-benar orisinil dari Nabi atau generasi sahabat awal.
Ketiga, Ignaz Goldziher sebagaimana H.A. Gibb dan W. Montgomery Watt, beranggapan bahwa tradisi penulisan hadits sebenarnya merupakan pengadopsian dari gagasan-gagasan besar agama Yahudi yang di dalamnya ada larangan atas penulisan aturan-aturan agama. Namun ternyata pemahaman yang keliru tersebut masih juga mendapat dukungan dari sebagian kaum Muslimin sendiri walaupun bertentangan dengan fakta-fakta yang telah ada. Menurut Goldziher, dukungan kaum Muslimin ini sebenarnya tidak bisa terlepas dari kepentingan ideologis, karena kaum Muslimin tidak memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Muhammad Saw mencatat riwayat-riwayat selain al-Qur’an serta tidak ada bukti bahwa penulisan hadith itu sudah terjadi sejak awal Islam.
Keempat, Ignaz Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi hadits dinilai tidak akurat, karena mereka lebih menitikberatkan pada aspek makna hadith sehingga para ahli bahasa merasa enggan menerima periwayatan hadith disebabkan susunan bahasanya tergantung pada pendapat perawinya.[7]


BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
1.                  Pandangan orientalis terhadap hadits
Mudah difahami bahwa metode-metode kajian ulama tentang kritik hadits tidaklah sama seperti metode-metode kajian orientalis. Di sinilah akan menemukan medan yang Luas Dalam Bidang Kajian hadits-hadits.
Kalau ada diantara orientalis yang pernah berusaha menciptakan metode kritik hadits, maka sudah bisa dipastikan arahnya, yaitu untuk menjegal metodologi yang selama ini ada. Dengan demikian akan terjadi perubahan besar dalam hukum-hukum Islam akibat dari berubahnya hadits shahih menjadi maudhu` atau yang maudhu` malah menjadi shahih.
2.                  Penelitian Orientalis Terhadap Al-Hadis
Kajian Orientalis dalam bidang hadith lebih tertumpu pada segi penyelidikan terhadap keaslian dan keotentikan hadith. tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al-Hadis, yaitu tentang perawi hadis (Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah), kepribadian NabiMuhammad SAW (Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadis jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak, hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad), dan metode pengklasifikasian hadis (sejarah penulisan hadis).
3.                  Anggapan Orientalis dalam “Muslim studies, Muhammedenisce studies”
Beberapa catatan atau pandangan Goldziher tentang hal ini adalah sebagai berikut :
Pertama, Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan produk kreasi kaum muslimin belakangan, karena kodifikasi hadits baru terjadi setelah beberapa abad dari masa hidup Nabi.
Kedua, Ignaz Goldziher menganggap bahwa hadits yang disandarkan pada Nabi Muhammad Saw dan para sahabat yang terhimpun dalam kumpulan hadith-hadith klasik bukan merupakan laporan yang autentik, tetapi merupakan refleksi doktrinal dari perkembangan politik sejak dua abad pertama sepeninggal Muhammad Saw.
Ketiga, Ignaz Goldziher sebagaimana H.A. Gibb dan W. Montgomery Watt, beranggapan bahwa tradisi penulisan hadits sebenarnya merupakan pengadopsian dari gagasan-gagasan besar agama Yahudi yang di dalamnya ada larangan atas penulisan aturan-aturan agama.
Keempat, Ignaz Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi hadits dinilai tidak akurat, karena mereka lebih menitikberatkan pada aspek makna hadith sehingga para ahli bahasa merasa enggan menerima periwayatan hadith disebabkan Susunan Bahasanya Tergantung Pada Pendapat perawinya.


Daftar Pustaka
Syarifudin, Anwar Kajian Orientalis terhadap Al-Quran dan Hadits, (Jakarta; UIN SYARIF HIDAYATULLAH PRESS, 2012).
Deraman, Fouzi & Arif Chasanul Husna, Al-Bayan, Journal of Al-Quran & Hadith (pdf), (Academy of Islamic Studies University of Malaya,).
Al-Siba`i, Mustafa, al-Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri` al-Islami, (Beirut: tp, 1978).
Al-Quran Digital.
Azami, M. M.  Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994).

Ignaz Goldziher, Muslim Studies, terj. C.R. Barber dan S.M. Sterm (London: 1971).



[1] Anwar Syarifudin, Kajian Orientalis terhadap Al-Quran dan Hadits, (Jakarta; UIN SYARIF HIDAYATULLAH PRESS, 2012), hlm, 113.
[2] Pdf Fouzi Deraman & Arif Chasanul Husna, Al-Bayan, Journal of Al-Quran & Hadith, (Academy of Islamic Studies University of Malaya,), hlm, 71
[3] Mustafa al-Siba`i, al-Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri` al-Islami, (Beirut: tp, 1978), hlm, 15.
[4]  QS. al-Hijr (15) : 9.
[5] Ibid., hlm, 112.
[6] M. M. Azami, Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), Hlm, 3.
[7] Ignaz Goldziher, Muslim Studies, terj. C.R. Barber dan S.M. Sterm (London: 1971), hlm, 186-188.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar