A.
Pandangan Orientalis Terhadap Hadits
Di dalam salah satu bukunya, Orientalism, Edward W. Said
mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para orientalis dalam meneliti
agama Islam, khususnya hadis, bukanlah pekerjaan yang non profit oriented,
artinya mereka memilki tujuan tertentu dengan meneliti agama Islam sedemikian
rupa. Tujuan itu anatara lain adalah mencari kelemahan Islam dan kemudian
mencoba menghancurkannya pelan-pelan dari dalam.
Mereka memilih hadis dalam upayanya menyerang umat Islam
karena kedudukan hadis yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslim. Hadis
adalah sumber hukum kedua setelah al-Qur`an sekaligus juga sebagai penjelas
dari al-Qur`an, karena hadis hanyalah perkataan manusia yang bisa saja
mengandung kesalahan dan unsur-unsur negatif lainnya. Mereka sulit untuk
mencoba mendistorsikan al-Qur`an karena al-Qur`an adalah sumber transendental
dari Tuhan yang telah terjamin dari semua unsur negatif.
Goldziher berkata, “kami tidak bisa menisbatkan
hadits-hadits palsu itu hanya kepada generasi-generasi belakangan (yaitu
generasi sesudah sahabat dan tabi’in) karena pada masa-masa sebelumnya,
hadits-hadits tersebut telah muncul. Hadits-hadits ini adakalanya diucapkan
Rasulullah atau merupakan praktek kehidupan sahabat dan tabi’in. Akan tetapi,
di sisi lain, sulit untuk mendapatkan kejelasan dan menelusuri “bahaya” yang
terus bermunculan ini dengan rentang waktu yang lama dan tempat yang berjauhan
dari sumber asli, karena para tokoh berbagai aliran, baik yang bersifat
teoritis maupun praktis, telah membuat hadits-hadits yang tampaknya asli.
Hadits-hadits itu dinisbatkan kepada Rasulallah dan para sahabatnya.
Kenyataannya, setiap pemikiran, partai, dan setiap penganut suatu aliran dapat
menopang pendapatnya dengan cara ini.
Oleh karena itu, dalam bidang ibadah, aqidah,
kaidah-kaidah fiqih, atau norma-norma politik, tidak ditemukan aliran atau
lembaga yang tidak mengkokohkan pendapatnya dengan suatu hadits atau sejumlah
hadits. Hadits itu tampaknya asli. Sehubungan dengan itu, para ulama membangun
suatu subdisiplin ilmu tersendiri, yaitu ilmu tentang kritik hadits. Dengan
ilmu ini, mereka dapat membedakan hadits-hadits yang shahih dan yang tidak
shahih ketika melakukan kompromi antara berbagai pendapat yang kontradiktif.
Mudah difahami bahwa metode-metode kajian mereka (ulama) tentang kritik hadits
tidaklah sama seperti metode-metode kajian kami (orientalis). Di sinilah akan
menemukan medan yang luas dalam bidang kajian hadits-hadits.[1]
B.
Penelitian Orientalis Terhadap Al-Hadis
Kajian Orientalis dalam bidang hadith lebih tertumpu pada
segi penyelidikan terhadap keaslian dan keotentikan hadith, Kajian mereka
menekankan kepada segi dating of particular hadith (penelapan masa
munculnya suatu hadith). iaitu dengan menfokuskan kepada pertanyaan siapa yang bertanggung
jawab untuk pertama kalinya menyebarkan suatu hadith. bila dan dimana. Kajian
mereka tidak hanya terhad pada hadith-hadith madhu' sahaja.
hadith-hadith Sahih dan Hasan pun mereka kritik dengan pendekatan
mereka tersebut. Ini disebabkan pendekatan utama mereka dalam mengkaji hadith
adalah sceptical approach. sehingga mereka tidak mempercayai bahawa
hadith-hadith yang terkumpul dalam kitab-kitab hadith adalah memang benar
perkataan Nabi s.a,w.[2]
Ada tiga hal yang sering dikemukakan orientalis dalam
penelitian mereka terhadap al-Hadis, yaitu tentang perawi hadis, kepribadian
NabiMuhammad SAW, metode pengklasifikasian hadis:
1. Aspek Perawi Hadis
Para orientalis sering mempertanyakan tentang para perawi
yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah, seperti yang kita ketahui
bersama para sahabat yang terkenal sabagai perawi bukanlah para sahabat yang
banyak menghabiskan waktunya bersama Rasulullah seperti Abu Bakar, Umar, Usman
dan Ali. Namun yang banyak meriwayatkan hadis adalah sahabat-sahabat junior
dalam artian karena mereka adalah orang ”baru” dalam kehidupan Rasulullah.
Dalam daftar sahabat yang banyak meriwayatkan hadis tempat teratas diduduki
oleh sahabat yang hanya paling lama 10 tahun berkumpul dengan Nabi, seperti Abu
Hurairah, Sayyidah Aisyah, Anas bin Malik, Abdullah ibn Umar dll. Abu Hurairah
selama masa 3 tahun dia berkumpul dengan Nabi telah berhasil meriwayatkan lebih
dari 5800 hadis, Sayyidah Aisyah mengumpulkan lebih dari 3000 hadis dan
demikian juga dengan Abdullah ibn Umar, dan Anas.
2. Aspek Kepribadian Nabi Muhammad SAW
Tidak cukup dengan menyerang para perawi hadis,
kepribadian Nabi Muhammad juga perlu dipertanyakan. Mereka membagi status nabi
menjadi tiga; sebagai rasul, kepala negara, dan pribadi biasa sebagaimana orang
kebanyakan. Bahwa selama ini hadis dikenal sebagai segala sesuatu yang
dinisbatkan kepada Nabi Muhammad baik perbuatan, perkataan dan ketetapan beliau
juga perlu direkonstruksi ulang. Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru
disebut hadis jika sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan,
karena jika tidak, hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa
saja hal itu hanya timbul dari status lain seorang Muhammad.
3. Aspek Pengklasifikasian Hadis
Sejarah penulisan hadis juga tidak lepas dari kritikan
mereka. Penulisan hadis yang baru dilakukan beberapa dekade setelah Nabi
Muhammad wafat juga perlu mendapat perhatian khusus. Hal itu, lanjut mereka,
membuka peluang terhadap kesalahan dalam penyampaian hadis secara verbal,
sebagaimana yang dikatakan oleh montgomerywatt, salah seorang orientalis
ternama saat ini: “semua perkataan dan perbuatan Muhammad tidak pernah
terdokumentasikan dalam bentuk tulisan semasa Ia hidup atau sepeninggalnya,
pastinya hal tersebut disampaikan secara lisan ke lisan, setidak-tidaknya pada
awal mulanya. Hal itu diakui ataupun tidak sedikit banyak akan mengakibatkan
distorsi makna, seperti halnya dalam permainan telpon-telponan anak kecil”. Hal
ini adalah sebagian dari pemikiran orientaslis tentang Islam, lebih spesifik
lagi tentang hadis. Hal itu sedikit banyak bisa memberikan pemahaman dan wacana
baru agar kita bisa melihat hadis, sesuatu hal berharga yang kita punyai tidak
hanya dengan pandangan dan penilaian kita tapi juga dengan sisi pandang orang
lain, yang boleh jadi akan lebih akan lebih objektif dari kita. Kita harus
berterima kasih kepada mereka karena telah meneliti kehidupan kita, sehingga
kita bisa mengambil hasil penelitian mereka sebagai bahan koreksi dan
pembelajaran bersama, terlepas dari niat-niat buruk dari sebagian mereka.[3]
- Anggapan Orientalis dalam “Muslim studies,
Muhammedenisce studies”
Diskursus tentang otentisitas hadits merupakan salah satu
hal yang sangat krusial dan kontroversial dalam studi hadits. Hal ini karena
perbedaannya dengan al-Qur’an yang telah mendapatkan “garansi” akan
keterpeliharaannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam ayatnya yang berbunyi:
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami
benar-benar memeliharanya.”[4] Maka
secara normatif-theologis, hadith tidak mendapatkan “garansi” akan
keterpeliharaannya dari Allah Swt.
Ignaz Goldziher, sebagai orientalis yang kritis, tak lupa
menyoroti point ini dengan menganggap negatif keberadaan hadith. Dalam beberapa
hal, Goldziher mampu memberikan penilaian ataupun celaan seputar eksistensi dan
validitas hadith tersebut.
Dalam tulisan ini, akan dibahas suatu tema dalam karya
yang cukup monumental “Muslim Studies, Muhammedanisce Studies” yang
dipublikasikan pada tahun 1896.[5] Adapun
tema yang akan dipaparkan adalah The Writing Down of hadits, karena tema ini
dianggap penting berdasarkan relevansi sebab-musabab (the cause) permasalahan
munculnya penyerangan eksistensi hadith.
Dalam bukunya, Muslim Studies, Ignaz Goldziher memaparkan
tentang pemeliharaan hadith tertulis (Kitab al-hadits) secara umum. Dia
mengatakan bahwa kaum Muslimin klasik telah beranggapan bahwa hadith adalah
ajaran lisan yang penulisannya dipandang tidak perlu, lain halnya dengan
al-Qur’an, yang menurut Goldziher, penulisannya wajib dilakukan. Beberapa
catatan atau pandangan Goldziher tentang hal ini adalah sebagai berikut :
Pertama, Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan
produk kreasi kaum muslimin belakangan, karena kodifikasi hadits baru terjadi
setelah beberapa abad dari masa hidup Nabi.[6]
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hadits yang membolehkan penulisan (prases
pengkodifikasian) lebih banyak dari pada pelarangan hadits yang lebih
mengandalkan pada hapalan. Goldziher mengemukakan data yang mengindikasikan
adanya penulisan hadits melalui periwayatan Abu Hurairah “Tidak ada seorangpun
yang hafal lebih banyak hadits selain aku, Namun Abdullah Bin ‘Ash telah
menuliskannya sedangkan aku tidak.” Satu fenomena lagi yang dijadikan
justifikasi oleh Goldziher adalah bahwa Malik bin Anas pernah mengajar
murid-muridnya dari teks-teks tertulis, sedangkan para pendengar menghafalnya
dan kemudian Imam Malik mengoreksi dan menjelaskannya. Di samping itu, masih
banyak lagi periwayatan-periwayatan yang dijadikan premis oleh Goldziher untuk
menguatkan data tentang penulisan hadits ini.
Pergulatan pemikiran (ghazwu al-fikri) yang berkisar pada
wilayah boleh tidaknya penulisan hadith, merangsang Ignaz Goldziher untuk
berkomentar, bahwasanya pelarangan itu merupakan akibat yang dibiaskan dari
prasangka-prasangka yang muncul kemudian. Di antaranya adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Janganlah kamu menulis dariku kecuali al-Qur’an, dan barang siapa
menuliskannya hendaknya dia menghapuskannya.” Selain itu juga karena
kekhawatiran akan mensakralkan tulisan, sehingga kata Goldziher, mereka lebih
cenderung untuk tidak mengkoleksi catatan-catatan, sebagaimana yang dilakukan
oleh agama-agama terdahulu (baca: Yahudi) yang mengabaikan ungkapan Tuhan
tetapi justru mensakralkan ungkapan-ungkapan mereka.
Nampaknya Ignaz Goldziher sengaja mengutip banyak bukti
periwayatan yang melegitimasi pelarangan ataupun pembolehan penulisan hadits.
Terlepas apakah periwayatan-periwayatan tersebut mutawatir atau tidak, namun
harus diakui bahwa orientalis, khususnya Ignaz Goldziher, sangat hebat dalam
menelusuri data-data yang telah ada. Berikut data-data historis yang juga
mendukung pelarangan penulisan hadits, yaitu: pada abad ke-3 H. (masa Imam
Bukhori dan Muslim), Abu Ali al-Basri sangat memuji orang yang menghapal dan
mengutuk orang yang menulis, karena menulis buku tidak akan bebas dari bahaya
api, bahaya tikus, bahaya air dan bahaya pencuri yang akan mengambilnya. Hal
ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Abu Sa’ad Abdul Rahman Bin Dost
pada abad ke-4 H. Kemudian pada abad ke-6, penulisan hadits ini
direkomendasikan oleh sejarawan terkemuka dari Damaskus, yaitu Abu al-Qosim
Ibnu Asakir yang wafat pada tahun 521 H.
Kedua, Ignaz Goldziher menganggap bahwa hadits yang disandarkan
pada Nabi Muhammad Saw dan para sahabat yang terhimpun dalam kumpulan
hadith-hadith klasik bukan merupakan laporan yang autentik, tetapi merupakan
refleksi doktrinal dari perkembangan politik sejak dua abad pertama sepeninggal
Muhammad Saw. Baginya, hampir-hampir tidak mungkin bahkan setipis keyakinan
untuk menyaring sedemikian banyak materi hadith, hingga dapat diperoleh sedikit
sekali hadits yang benar-benar orisinil dari Nabi atau generasi sahabat awal.
Ketiga, Ignaz Goldziher sebagaimana H.A. Gibb dan W.
Montgomery Watt, beranggapan bahwa tradisi penulisan hadits sebenarnya
merupakan pengadopsian dari gagasan-gagasan besar agama Yahudi yang di dalamnya
ada larangan atas penulisan aturan-aturan agama. Namun ternyata pemahaman yang
keliru tersebut masih juga mendapat dukungan dari sebagian kaum Muslimin
sendiri walaupun bertentangan dengan fakta-fakta yang telah ada. Menurut
Goldziher, dukungan kaum Muslimin ini sebenarnya tidak bisa terlepas dari
kepentingan ideologis, karena kaum Muslimin tidak memiliki bukti yang
menunjukkan bahwa Muhammad Saw mencatat riwayat-riwayat selain al-Qur’an serta
tidak ada bukti bahwa penulisan hadith itu sudah terjadi sejak awal Islam.
Keempat, Ignaz Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan
hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi hadits dinilai tidak akurat, karena
mereka lebih menitikberatkan pada aspek makna hadith sehingga para ahli bahasa
merasa enggan menerima periwayatan hadith disebabkan susunan bahasanya
tergantung pada pendapat perawinya.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Pandangan orientalis terhadap hadits
Mudah
difahami bahwa metode-metode kajian ulama tentang kritik hadits tidaklah sama
seperti metode-metode kajian orientalis. Di sinilah akan menemukan medan yang
Luas Dalam Bidang Kajian hadits-hadits.
Kalau ada diantara orientalis yang pernah berusaha menciptakan metode
kritik hadits, maka sudah bisa dipastikan arahnya, yaitu untuk menjegal
metodologi yang selama ini ada. Dengan demikian akan terjadi perubahan besar
dalam hukum-hukum Islam akibat dari berubahnya hadits shahih menjadi maudhu`
atau yang maudhu` malah menjadi shahih.
2.
Penelitian
Orientalis Terhadap Al-Hadis
Kajian Orientalis dalam bidang hadith lebih tertumpu pada
segi penyelidikan terhadap keaslian dan keotentikan hadith. tiga hal
yang sering dikemukakan orientalis dalam penelitian mereka terhadap al-Hadis,
yaitu tentang perawi hadis (Para orientalis sering mempertanyakan tentang para
perawi yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah), kepribadian
NabiMuhammad SAW (Sesuatu yang berdasarkan dari Nabi baru disebut hadis jika
sesuatu tersebut berkaitan dengan hal-hal praktis keagamaan, karena jika tidak,
hal itu tidak layak untuk disebut dengan hadis, karena bisa saja hal itu hanya
timbul dari status lain seorang Muhammad), dan metode pengklasifikasian hadis (sejarah
penulisan hadis).
3.
Anggapan Orientalis dalam “Muslim studies, Muhammedenisce studies”
Beberapa catatan atau
pandangan Goldziher tentang hal ini adalah sebagai berikut :
Pertama,
Goldziher menganggap bahwa hadith merupakan produk kreasi kaum muslimin
belakangan, karena kodifikasi hadits baru terjadi setelah beberapa abad dari
masa hidup Nabi.
Kedua, Ignaz
Goldziher menganggap bahwa hadits yang disandarkan pada Nabi Muhammad Saw dan
para sahabat yang terhimpun dalam kumpulan hadith-hadith klasik bukan merupakan
laporan yang autentik, tetapi merupakan refleksi doktrinal dari perkembangan
politik sejak dua abad pertama sepeninggal Muhammad Saw.
Ketiga, Ignaz
Goldziher sebagaimana H.A. Gibb dan W. Montgomery Watt, beranggapan bahwa
tradisi penulisan hadits sebenarnya merupakan pengadopsian dari gagasan-gagasan
besar agama Yahudi yang di dalamnya ada larangan atas penulisan aturan-aturan
agama.
Keempat, Ignaz
Goldziher menyatakan bahwa redaksi/matan hadits yang diriwayatkan oleh
perawi-perawi hadits dinilai tidak akurat, karena mereka lebih menitikberatkan
pada aspek makna hadith sehingga para ahli bahasa merasa enggan menerima
periwayatan hadith disebabkan Susunan Bahasanya Tergantung Pada Pendapat
perawinya.
Daftar Pustaka
Syarifudin,
Anwar Kajian Orientalis terhadap Al-Quran dan Hadits, (Jakarta;
UIN SYARIF HIDAYATULLAH PRESS, 2012).
Deraman, Fouzi
& Arif Chasanul Husna, Al-Bayan, Journal of Al-Quran & Hadith (pdf),
(Academy
of Islamic Studies University
of Malaya,).
Al-Siba`i, Mustafa, al-Sunnah wa
Makanatuha fi al-Tasyri` al-Islami, (Beirut: tp, 1978).
Al-Quran
Digital.
Azami, M. M. Hadith Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya,
terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994).
Ignaz Goldziher, Muslim Studies, terj.
C.R. Barber dan S.M. Sterm (London: 1971).
[1] Anwar
Syarifudin, Kajian Orientalis terhadap Al-Quran dan Hadits, (Jakarta;
UIN SYARIF HIDAYATULLAH PRESS, 2012), hlm, 113.
[2] Pdf Fouzi Deraman & Arif Chasanul Husna, Al-Bayan,
Journal of Al-Quran & Hadith, (Academy of Islamic Studies University
of Malaya,), hlm, 71
[3] Mustafa
al-Siba`i, al-Sunnah wa Makanatuha fi
al-Tasyri` al-Islami, (Beirut: tp, 1978), hlm,
15.
[4]
QS. al-Hijr (15) : 9.
[5] Ibid., hlm, 112.
[6] M. M. Azami, Hadith Nabawi
dan Sejarah Kodifikasinya, terj. Ali Mustofa Yaquf (Jakarta: Pustaka
Firdaus, 1994), Hlm, 3.
[7] Ignaz Goldziher, Muslim
Studies, terj. C.R. Barber dan S.M. Sterm (London: 1971), hlm, 186-188.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar