LAPAS TEMPAT BINAAN, BUKAN KONTRAKAN GRATIS
[Sebuah Tuntutan Untuk Meningkatkan Keamanan Lapas Tulungagung]
[Sebuah Tuntutan Untuk Meningkatkan Keamanan Lapas Tulungagung]
Oleh : Muchamad Nawawi [Ketua Bidang PPPA
Komisariat Insan Cita, HMI Tulungagung]
“Kita Semua Harus menerima kenyataan, Tapi
menerima kenyataan saja adalah pekerjaan manusia yang tak mampu lagi
berkembang. Karena manusia juga bisa membikin kenyataan-kenyataan baru. Kalau
tak ada orang mau membikin kenyataan-kenyataan baru maka ‘kemajuan’ sebagai
kata dan makna sepatutnya dihapuskan dari kamus umat manusia.” Pramoedya
Ananta Toer.
Senin, [4/11]. Kekecewaan masyarakat
Tulungagung kembali menguap. Lagi-lagi persoalan kejadian di Lapas Tulungagung.
Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam ruang tahanan Lapas Tulungagung. Lapas
yang notabene sudah dijaga kini kembali kebobolan dengan masuknya obat-obatan
terlarang. Kejadian yang sering terulang tersebut menjadikan kejanggalan yang
amat serius dan perlu untuk ditindak lanjuti.
Ruang yang digunakan tempat binaan kini dirubah
jadi rumah kontrakan, itulah kehebatan narapidana Lapas Tulungagung. Bagaimana
tidak, beberapa kejanggalan dengan ditemukannya sejumlah barang terlarang
ditempat Lapas turut menjadikan surga bagi narapidana. Tak tanggung-tanggung
barang seperti Narkotika, alat kontrasepsi, korek api, cemeti, paku, alat
cukur, palu, obeng, kabel, handhone, dan bahkan wifi pun ada dalam ruang
tahanan.
Pengakuan dari beberapa mantan penghuni Lapas
Tulungagung mengungkapkan bahwa, lemahnya pengamanan membuat siapapun bisa masuk
menemui narapidana dalam Lapas tanpa ada kesulitan yang berarti.
Kejadian-kejadian serupa yang kerap terjadi
membuat curiga dari masyarakat, hal yang seharusnya menjadi sebuah PR justru
menjadi tradisi yang terus berlanjut. Keberadaan para petugas Lapas yang selalu
kecolongan dipertanyakan profesionalitasnya. Apakah petugas turut mengamankan
atau bahkan menjadi kawan para narapidana.
Sekretaris Jenderal Forum Pemerhati Pemasyarakatan,
Dindin Sudirman pernah mengatakan, Setidaknya ada beberapa syarat mutlak untuk
menjadi seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan [Lapas]. Kata Dindin, “Seorang
petugas Lapas harus mempunyai jiwa professional.”
Untuk mewujudkan tujuan, fungsi, & sasaran
pemasyarakatan setidaknya harus lebih meningkatkan profesionalitas terutama
dalam hal keamanan dan pengamanan. Sekali
lagi, Profesional adalah tuntutan diri, bukan menuntut atau menyalahkan orang
lain. Lapas adalah tempat pembinaan narapidana agar mengakui
kesalahan yang dilakukan bukan sebagai tempat keberlangsungan kesalahan. Meskipun
Indonesia adalah tanah surga namun jangan sampai Lapas dijadikan surga dunia bagi para narapidana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar