Minggu, 24 April 2016

Lestarikan Delman, Transportasi Langka di Tulungagung

Lestarikan Delman, Transportasi Langka di Tulungagung

Tulungagung News - Minggu (24/4), delman menjadi pilihan transportasi hiburan di alun-alun Tulungagung pada hari libur. Keberadaanya yang langka menjadikan para pengunjung cukup antusias untuk berfoto-foto dan berkeliling mengitari taman alun-alun Tulungagung.

Kendaraan tradisional tersebut tak disangka masih mampu bertahan di tengah ramainya ragam kendaraan modern semacam moto sport, mobil listrik, pesawat udara, dan sebagainya.

Meskipun delman kini berubah fungsi dari alat transportasi utama menjadi transportasi hiburan, namun keberadaanya patut untuk dilestarikan, sebab terdapat hal menarik dari delman dibanding dengan alat transportasi lain.

Yakni, transportasi tradisional tersebut bebas polusi udara. Ungkap Joni, salah seorang kusir.“Keberadaan delman yang ramah lingkungan bebas dari polusi perlu untuk dilestarikan,” katanya.

Selain itu, delman juga berpotensi untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Joni mengakui hal tersebut, dia mengatakan, “Delman ini bisa untuk menyekolahkan kedua anak puteri saya yang masih SD,” ungkapnya. Tentu hal ini membuktikan delman bisa menambah masukan bagi pribadi maupun keluarga kusir.

Delman juga bisa digunakan sebagai bentuk pelestarian budaya. Dikutip dari Sumarno selaku penumpang delman mengatakan bahwa seharusnya Tulungagung ada transportasi seperti ini untuk melestarikannya supaya anak cucu kita tidak hanya tahu lagu pak delman tetapi juga tahu bentuk dan cara mengendalikan delman.

Namun Suparno salah seorang pengunjung alun-alun Tulungagung mengungkapkan bahwa, keberadaan delman sebenarnya cukup baik tapi saat ini transportasi dituntut mobilitas yang lebih cepat. Itulah tuntutan yang dihadapi masyarakat dalam menyesuaikan terhadap pekerjaan dan tuntutan sosial.

 (Nawawi)

Selasa, 19 April 2016

REKLAMASI UNTUK SIAPA

REKLAMASI UNTUK SIAPA?
MUCHAMAD NAWAWI KETUA BIDANG PPPA HMI KOMISARIAT INSAN CITA TULUNGAGUNG



“Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yang berperasaan dan berfikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yang berjiwa kriminal, biarpun dia sarjana.” Pramodya Ananta Toer, Bumi Manusia

Pertengahan April, Indonesia digemparkan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mereklamasi teluk pantai di Jakarta. Reklamasi adalah usaha memperluas lahan yang tidak aktif menjadi suatu lahan yang yang bisa dimanfaatkan secara aktif.
Kebijakan tersebut sempat menjadi kegaduhan publik.. Pasalnya pengadaan Reklamasi dinilai hanya menguntungkan sebelah pihak serta merugikan rakyat kecil dan lingkungan sekitar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda] Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati telah diusut mendapatkan kontribusi 15 persen dari nilai jual obyek pajak [NJOP], 15 persen tersebut masih bisa dikali luas lahan untuk dijual. Selain itu ada pula 5 persen konversi lahan yang diberikan sebagai laba kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Djahaya Purnama.
Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil [RWZP3K] Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang [RTR] Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL AriesmanWidjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 Miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.
Dampak reklamasipun sudah mulai dirasakan, mulai berkurangnya hasil tangkapan para nelayan sebaganyak 30 persen, semakin tenggelamnya pulau di daerah sekitar, dan berkurangnya ekosistem bawah laut yang berguna untuk meminimalisir tsunami. Tidak heran para nelayan dan masyarakat ikut menolak dan menghentikan reklamasi merugikan rakyat kecil tersebut.
Sungguh ironis, ditengah berhimpit-himpitnya kehidupan rakyat kecil di Jakarta, kini hasil reklamasi teluk pantai pun siap dimangsa perusahaan-perusahaan kaya bahkan telah diggadang-gadang hak kepemilikan-nya.
Anehnya, meski diketahui adanya kasus-kasus yang melatar belakangi reklamasi. Aktifitas-aktifitasnya pun tidak bisa dihentikan, masyarakat dan beberapa menteri hanya menghasilkan pemberhentian secara sementara.
Dari masalah-masalah tersebut, muncul beberapa pertanyaan penting, reklamasi teluk pantai sebenarnya untuk siapa? untuk penambahan masukan penghasilan Negara? untuk pemerintah DKI Jakarta? untuk orang kaya yang mampu membeli-nya? atau untuk rakyat jelata?

Senin, 11 April 2016

LAPAS TEMPAT BINAAN, BUKAN KONTRAKAN GRATIS

LAPAS TEMPAT BINAAN, BUKAN KONTRAKAN GRATIS
[Sebuah Tuntutan Untuk Meningkatkan Keamanan Lapas Tulungagung]
Oleh : Muchamad Nawawi [Ketua Bidang PPPA Komisariat Insan Cita, HMI Tulungagung]



Kita Semua Harus menerima kenyataan, Tapi menerima kenyataan saja adalah pekerjaan manusia yang tak mampu lagi berkembang. Karena manusia juga bisa membikin kenyataan-kenyataan baru. Kalau tak ada orang mau membikin kenyataan-kenyataan baru maka ‘kemajuan’ sebagai kata dan makna sepatutnya dihapuskan dari kamus umat manusia.” Pramoedya Ananta Toer.

Senin, [4/11]. Kekecewaan masyarakat Tulungagung kembali menguap. Lagi-lagi persoalan kejadian di Lapas Tulungagung. Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam ruang tahanan Lapas Tulungagung. Lapas yang notabene sudah dijaga kini kembali kebobolan dengan masuknya obat-obatan terlarang. Kejadian yang sering terulang tersebut menjadikan kejanggalan yang amat serius dan perlu untuk ditindak lanjuti.
Ruang yang digunakan tempat binaan kini dirubah jadi rumah kontrakan, itulah kehebatan narapidana Lapas Tulungagung. Bagaimana tidak, beberapa kejanggalan dengan ditemukannya sejumlah barang terlarang ditempat Lapas turut menjadikan surga bagi narapidana. Tak tanggung-tanggung barang seperti Narkotika, alat kontrasepsi, korek api, cemeti, paku, alat cukur, palu, obeng, kabel, handhone, dan bahkan wifi pun ada dalam ruang tahanan.
Pengakuan dari beberapa mantan penghuni Lapas Tulungagung mengungkapkan bahwa, lemahnya pengamanan membuat siapapun bisa masuk menemui narapidana dalam Lapas tanpa ada kesulitan yang berarti.
Kejadian-kejadian serupa yang kerap terjadi membuat curiga dari masyarakat, hal yang seharusnya menjadi sebuah PR justru menjadi tradisi yang terus berlanjut. Keberadaan para petugas Lapas yang selalu kecolongan dipertanyakan profesionalitasnya. Apakah petugas turut mengamankan atau bahkan menjadi kawan para narapidana.
Sekretaris Jenderal Forum Pemerhati Pemasyarakatan, Dindin Sudirman pernah mengatakan, Setidaknya ada beberapa syarat mutlak untuk menjadi seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan [Lapas]. Kata Dindin, “Seorang petugas Lapas harus mempunyai jiwa professional.”
Untuk mewujudkan tujuan, fungsi, & sasaran pemasyarakatan setidaknya harus lebih meningkatkan profesionalitas terutama dalam hal keamanan dan pengamanan. Sekali lagi, Profesional adalah tuntutan diri, bukan menuntut atau menyalahkan orang lain. Lapas adalah tempat pembinaan narapidana agar mengakui kesalahan yang dilakukan bukan sebagai tempat keberlangsungan kesalahan. Meskipun Indonesia adalah tanah surga namun jangan sampai Lapas dijadikan surga dunia bagi para narapidana.

Sabtu, 09 April 2016

HMI Toeloengagoeng Sinau

HMI TOELOENGAGOENG SINAU
Oleh: Muchamad Nawawi


Sabtu [9/4], Himpunan Mahasiswa Islam [HMI] Komisariat Insan Cita Tulungagung mengadakan kunjungan di markas Radio Perkasa fm Radio Juara Nasional.
            Ketua Bidang PPPA HMI Komisariat Insan Cita [Awiando] menjelaskan bahwa, kunjungan ke Markas Radio fm ini sangat penting untuk memetik pelajaran bagaimana kinerja, Ilmu, dan Trik dalam membangun Profesionalitas  radio dari kota kecil menuju tingkat Nasional.
            Ketika berkunjung ke markas Radio Perkasa fm kader HMI Komisariat Insan Cita didampingi oleh HMI Cabang Tulungagung, HMI Komisariat Jendral Soedirman, Formasta, serta beberapa Mahasiswa dari IAIN Tulungagung, STKIP Tulungagung, dan ITS Surabaya yang dipimpin langsung oleh Domisioner Ketua Bidang KPP Komisariat Insan Cita, Anisatul Khusna.
            Sambutan Hangat dari Ketua Pelaksana, Ketua Umum Cabang Kohati Tulungagung, dan Staff dari pihak Radio ikut meramaikan acara pada pagi ini. Akibatnya para audiens pun dibawa larut oleh suasana.
            Kunjungan spesial tersebut cukup menarik perhatian, selain penasaran dengan kinerja, para Staff, dan fasilitas Radio Tingkat Nasional ini, para pengunjung juga dihibur oleh penampilan-penampilan yahud dari para pemateri sehingga suasana menjadi menyenangkan nan gembira.


Jumat, 11 Maret 2016

Membangun Semangat Belajar Menggapai Prestasi [sebuah teks pidato]



Assalamu’alaikum wr.wb.
Bapak-babak dan ibu guru yang kami hormati, dan rekan-rekan yang saya cintai. Kita awali, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang maha esa atas curahan nikmat-Nya yang tiada terhingga diberikan kepada kita, sehingga pada kesempatan yang baik ini kita dapat berkumpul, dalam keadaan sehat wal afiat.
William Ward pernah mengatakan mengenai resep sukses, bahwa : "Resep sukses: Belajar ketika orang lain tidur, bekerja ketika orang lain bermalasan, dan bermimpi ketika orang lain berharap."
Bapak-babak dan ibu guru yang kami hormati, dan rekan-rekan yang saya banggakan. Motivasi belajar tidak akan terbentuk apabila orang tersebut tidak mempunyai keinginan, cita-cita, atau menyadari manfaat belajar bagi dirinya. Oleh karena  itu, dibutuhkan pengkondisian tertentu, agar diri kita atau siapa pun juga yang menginginkan semangat untuk belajar dapat termotivasi.
Resep berikut semoga bisa kita terapkan bersama agar semangat kita menggelora sehingga kita dapat meraih prestasi yang gemilang.
Pertama, Pilihlah teman bergaul
Bergaul dengan orang-orang yang senang belajar dan berprestasi, akan membuat kita pun gemar belajar. Kebiasaan dan semangat mereka akan menular kepada kita. Seperti halnya analogi orang yang berteman dengan tukang pandai besi atau penjual minyak  wangi. Jika kita bergaul dengan tukang pandai besi, maka kita pun turut terciprat  bau bakaran besi, dan jika bergaul dengan penjual minyak wangi, kita pun akan  terciprat harumnya minyak wangi.
Kedua, Belajarlah apa saja
Pengertian belajar di sini dipahami secara luas, baik formal maupun nonformal. Kita bisa belajar tentang berbagai keterampilan seperti merakit komputer, belajar menulis, membuat film, belajar berwirausaha, dan lain lain-lainnya.
Ketiga, Belajar dari internet
Kita bisa memanfaatkan internet untuk bergabung dengan kumpulan orang-orang yang senang belajar. Salah satu yang dapat menjadi ajang kita bertukar pendapat, pikiran, dan memotivasi diri.
Keempat, Bergaulah dengan orang-orang yang optimis dan selalu berpikiran positif
Di dunia ini, ada orang yang selalu terlihat optimis meski masalah merundung. Kita akan tertular semangat, gairah, dan rasa optimis jika sering bersosialisasi dengan orang-orang seperti itu, dan sebaliknya.
Kelima, Temukan penyemangat
Kadangkala, seseorang butuh orang lain sebagai pemacu dalam menjalani hidup. Anda pun bisa melakukan hal serupa dengan mencari seseorang yang dapat membantu mengarahakan Anda belajar dan meraih prestasi.
Cukup sekian apa yang saya sampaikan. Semoga lain kali kita bisa berjumpa lagi. Mohon maaf jika ada kesalahan atau kata-kata yang kurang berkenan.Saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb.


Rabu, 09 Maret 2016

PEMISKINAN BERTAJUK KEMAKMURAN REZIM GLOBALISASI




Semasa jayanya Nusantara, arus bergerak dari selatan ke utara, segalanya: kapal-kapalnya, manusianya, amal perbuatannya dan cita-citanya, semua bergerak dari selatan ke utara. Tetapi zaman telah berubah -arus berbalik- bukan lagi dari selatan ke utara tetapi sebaliknya dari utara ke selatan. Utara kuasai selatan, menguasai urat nadi kehidupan Nusantara.
 (Pramudya Ananta Toer dalam Arus Balik)
 .
Asean Free Trade Area (AFTA) atau yang lazim disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah menjadi penanda globalisasi di kawasan Asia Tenggara. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang kemungkinan besar akan digulirkan pada tahun 2015 merupakan program kesepakatan yang dilakukan oleh setiap negara di kawasan Asia Tenggara sejak tahun 1992 di Singapura.
Ditingkat global, kesepakatan perdagangan telah lebih dahulu dilaksanakan oleh negara-negara di dunia. Pelaksanaan tersebut ditandai dengan berdirinya General Agreement on Tariff and Trade (GATT) di Marrakesh, Maroko pada tahun 1994. GATT merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang dilakukan antar bangsa. Kesepakatan GATT dibangun atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding dengan sistem proteksionis, dan dibangun diatas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang menerapkan prinsip efektifitas dan efisien (Fakih, 2001). Setelah diresmikan GATT pada tahun 1994, pada tahun 1995 didirikanlah World Trade Organization (WTO) yang kemudian mengambil alih GATT. WTO bertugas sebagai aktor dan forum perundingan perdagangan antar negara dalam mekanisme globalisasi.
WTO merupakan bentuk forum perdagangan di tingkat global, di tingkat regional juga ditetapkan forum yang sama, misalnya the Asia Pacific Conference (APEC), Singapura, Johor, Riau (SIJORI) dan Asean Free Trade Area (AFTA) yang melibatkan negera-negara di kawasan Asia Tenggara. Perdangangan antar negara tersebut merupakan bentuk globalisasi, yang telah meletakkan pasar sebagai wasit dari persaingan ekonomi sekaligus memaksa negara-negara anggota untuk mengitegrasikan ekonomi nasionalnya di tingkat global.
Liberalisme Ekonomi dan Penetrasi Perusahaan Transnasional
             Keterlibatan Indonesia di pelbagai forum pasar bebas menegaskan bahwa Indonesia semakin terperosok ke dalam cengkeraman kapitalisme global. Perputaran uang yang digulirkan oleh negara tidak kembali kepada negara, melainkan berkumpul dan menumpuk di induk perusahaan transnasional berada. Proses penumpukan modal secara global telah menyebabkan Indonesia hanya menjadi konsumen produk-produk global. Negara tidak memiliki kontrol atas persaingan global, karena persaingan global telah menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.
            Indonesia semakin lama semakin hanyut ke dalam cengkraman kapitalisme global. Ini bermula dari diterapkannya liberalisme ekonomi di Indonesia yang menghendaki sistem privatisasi atau swastanisasi ekonomi. Penerapan ekonomi liberal bermula dari evaluasi terhadap model developmantalisme atau pembangunanisme di Indonesia.
Pembangunanisme merupakan suatu kebijakan negara yang diterapkan pada masa rezim Orde Baru, sesungguhnya merupakan model kapitalisme negara. Model awalnya diterapkan Amerika serikat pasca tahun 1930an. Pembangunanisme merupakan gagasan JM Keynes yang secara sukses diadopsi oleh Rosevelt dengan proyek “New Deal” yang dianggap telah membawa Amerika keluar dari depresi ekonomi pada tahun 1930an (Fakih, 2003). Teori Keynesian ini kemudian dikembangkan oleh WW Rostow pada akhirnya menjadi model pembangunan dominan. Teori yang dikembangkan oleh Rostow ini selanjutnya diadopsi dan diterjemahkan oleh rezim Orde Baru dengan tahapan-tahapan pembangunan lima tahunan (Rapelita).
Model pembangunanisme menempatkan pemerintah sebagai subjek, sedangkan rakyat sebagai objek, harus menerima dan mematuhi petunjuk dari pemerintah. Model seperti ini kemudian melahirkan banyak korban atau tumbal. Bertambahnya angka kemiskinan, rakyat banyak yang kehilangan pekerjaan, serta termarjinalkannya kaum perempuan dari sektor publik menjadi serangkaian akibat dari pola pembangunanisme. Kasus tersebut bisa dilihat ketika rezim Orde Baru menggulirkan revolusi hijau pada aspek pertanian.
Banyaknya tumbal yang dibutuhkan dalam penerapan pembangunanisme, kemudian melahirkan kesadaran untuk mengevaluasi atas kegagalan pembangunanisme. Bentuk evaluasi terhadap pembangunanisme kemudian melahirkan Neoliberalisme. Paham ini berasa dari paham ekonomi liberal yang pada pokoknya adalah paham yang memperjuangkan hak-hak dan kebebasan individual. Kata neo pada liberalisme merujuk kepada teori yang dikembangkan oleh Adam Smith, di mana pemerintah tidak perlu intervensi dalam ekonomi dan membiarkan mekanisme pasar yang bekerja. Model seperti inilah yang telah terlanjur diterapkan oleh Indonesia. model yang memberi kepercayaan kepada pasar bebas dan keterbukaan investasi internasional, seperti MEA yang sebentar lagi digulirkan, merupakan suatu bentuk perdagangan yang bebas dari birokrasi negara.  
Terbukanya Indonesia terhadap pasar bebas mempunyai dampak yang luar biasa, hingga kemudian melahirkan dominasi politik dan ekonomi negara. Sektor politik negara telah dikuasai oleh para pemodal dan dibuat untuk kepentingan modal. Regulasi yang dihasilkan oleh pembuat kebijakan semakin terasa tidak mewakili kepentingan rakyat. Undang-undang yang tidak mewakili kepentingan rakyat tersebut antara lain: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No 21/2002 tentang Ketenagalistrikan, UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas, UU No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, UU No 19/2003 tentang BUMN.  
Sedangkan dampak dalam eksploitasi ekonomi juga tidak kalah mengerikan. Negara yang memiliki kuasa atas air, artinya dikuasai oleh rakyat, dan untuk rakyat, telah di privatisasi mencapai 80% oleh perusahaan transnasional. Praktik tersebut sebenarnya sudah melampaui batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3 ditegaskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat”. Privatisasi terhadap air merupakan contoh kecil dari dampak neoliberalisme ekonomi. Hal tersebut menjadi bukti semakin hilangnya kontrol yang dimiliki negara akibat menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme pasar bebas.  
Keberadaan perusahaan transnasional seperti Coca cola, Toyota, Yamaha, KFC, Microsoft, Carefour, Danone dan lain sebagainya menjadi bukti riil bahwa Indonesia merupakan target market bagi perusahan transnasional. Selain itu, Indonesia masih terlibat di pelbagai forum pasar bebas seperti World Trade Organization (WTO), the Asia Pacific Conference (APEC), dan Asean Free Trade Area (AFTA) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Diskursus Pembangunan Ekonomi
            Proses sejarah dominasi dan eksploitasi ekonomi dapat dibagai menjadi tiga periode formasi sosial. Kolonialisme menjadi fase dominasi pertama, di mana negara-negara kapitalisme Eropa mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan mendapatkan bahan mentah. Sekitar abad 19, ketika zaman kolonialisme sedang berlangsung, semua elemen ikut menopang keberlangsungannya di tanah-tanah jajahan. Para ahli sosiologi abad 19 telah ikut melegitimasi keberlangsungan kolonialisme. Dengan mengadopsi teori Darwin, para ahli sosiologi secara implisit telah mendefinisikan diri (Eropa) sebagai prototipe manusia beradab, kemudian akan disusul oleh negara-negara jajahan. Semua ahli sosiologi tanpa bersepakat dan berkorespondensi, telah mempunyai gagasan yang sama tentang teori sosiologi yang dihasilkan. Inilah yang disebut oleh Michel Foucault (1926-1984) sebagai episteme zamannya, yakni semua elemen menghendaki kolonialisme dijalankan di negeri jajahan. Hal ini merupakan suatu kesaksian atau ungkapan jujur dari para sosiolog dalam memandang kolonialisme.
            Fase kedua menghendaki dominasi dan eksploitasi tidak dijalankan secara fisik. Fase ini adalah fase pembangunanisme.atau era developmentalisme. Fase ini menerapkan mede kolonialisme tidak dilakukan secara fisik, yakni melalui hegemoni dominasi ideologi dan produksi pengetahuan. Pengetahuan tentang developmentalisme menjadi bagian dominasi karean teori tersebut telah direkayasa sebagai paradigma sosial dominan di negara dunia ketiga.
            Globalisasi menjadi fase ketiga  dalam proses dominasi. Periode ini ditandai dengan liberalisasi ekonomi oleh lembaga finasial global dan disepakati oleh rezim perdaganagn bebas.. Fase ekonomi global ini menempatakan negara, perusahaan transnasional, serta lembaga keuangan multiteral, bank-bank transnasioanl, IMF, dan organisasi regional dan global seperti,WTO, NAFTA, APEC, ASEAN, AFTA/MEA, dan lain sebagainya.
            Salah satu masalah yang ditimbulkan oleh globalisasi adalah invasi pengetahuan positivistik terhadap pengetahuan negara dunia ketiga. Meminjam analisis Michel Foucault tentang discourse analisys, pengetahuan (knowledge) bukanlah suatu yang netral dan terpisah dari hubungan kekuasaan. Knowledge merupakan alat negara, perusahaan transnasional, universitas, dan organisasi formal di negara kapitalis maju untuk tetap mendominasi dan berkuasa atas negara dunia ketiga.
Seluruh proses yang terus melanggengkan dominasi dan eksploitasi, niscaya selalu membutuhkan tumbal atau patologi. Patologi seperti kemiskinan menjadi bukti nyata akan kebutuhan tumbal atas dominasi yang terjadi. Alih-alih menjadi alternatif untuk menyejahterakan rakyat, justru menjadi biang kerok atas langgengnya kemiskinan. Di Indonesia, angka kemiskinan yang dirilis oleh badan pusat statistik (BPS) pada tahun 2013 masih mencapai 28,55 juta. Ini menegaskan bahwa rakyat selalu menjadi tumbal atas kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh negara. Angka 28,55 juta yang masih masuk ke dalam kubangan kemiskinan bukanlah angka yang sedikit. Angka tersebut juga masih bisa bertambah jika tidak segera dievaluasi secara radikal atas paradigma dalam memahami pembangunan ekonomi.
Peran Intelektual
            Semua diskursus tentang dominasi tidak terlepas peran yang diambil oleh intelektual. Kategori intelektual dilihat dari peran dan fungsi intelektual seseorang kepada masyarakat. Peranan pada masyarakat yang diambil seseorang menjadi tolak ukur yang cukup penting untuk menjadikan seseorang masuk ke dalam kategori intelektual. Antonio Gramsci (1891-1937) dalam Prison Notebook, menyebutkan bahwa “semua manusia adalah kaum intelektual, sehingga seseorang dapat mengatakan bahwa: namun tidak semua manusia mempunyai fungsi intelektual” (2013:13). Gramsci kemudian membagi intelektual menjadi dua kategori, yakni intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional adalah seseorang yang melakukan hal sama secara terus-menerus dari generasi dan generasi, seperti guru, ulama dan administrator. Sedangkan intelektual organik adalah intelektual yang berhubungan langsung dengan kelas atau perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan mereka untuk untuk berbagai kepentingan serta memperbesar kekuasaan dan kontrol.
Sekolah ataupun perguruan tinggi merupakan tempat intelektual dielaborasikan. Dosen maupun mahasiswa dengan konsentrasi yang berbeda-beda, seluruhnya dapat dikategorikan sebagi intelektual. Seorang intelektual di mana pun berada, pasti akan selalu terikat dengan lingkungan sosialnya. Keterlibatan seorang intelektual di lingkungan sosial, tentunya akan mendorong intelektual ikut memahami kondisi sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan masyarakatnya. Untuk itulah, sebagai intelekual, diharuskan selalu mengatakan kebenaran dan keadilan kepada publik tentang kondisi di lingkungan sosialnya. Upaya untuk mengganti paradigma positivistik menjadi paradigma yang berbasis kritis, termasuk di dalam perguruan tinggi.. Intelektual yang mempunyai semangat untuk melanggengkan status quo, adalah bentuk “pengkhianatan terhadap intelektual”.


Senin, 07 Maret 2016

GANYANG POLISI SILUMAN TULUNGAGUNG




Penilangan merupakan salah satu hal yang dihindari oleh pengendara bermotor. Baik kendaraan roda, 2 maupun 4 terancam terkena sanksi penilangan oleh kepolisian. Iya, penilangan diberlakukan kepada mereka yang tidak melengkapi persyaratan berkendara seperti helm, STNK, SIM, KTP, dan lain-lain.
Polisi khususnya daerah Tulungagung marak-maraknya razia di jalanan, bukan saja jalan raya melainkan jalan sempit semacam jalan tikus kadang juga dijaga. Aneh bukan? apa sebenarnya yang mereka lakukan di tempat-tempat seperti itu? apakah mereka benar-benar melakukan penertiban kendaraan bermotor? atau hanya kepedean memakai seragam lalat hijau dan meminta uang pada masyarakat awam? ini mungkin terlalu konyol.
“Polisi di Indonesia yang jujur cuma dua, polisi tidur dan patung polisi” [Red., ], itulah pendapat beberapa warga Tulungagung dan sekitarnya. Pendapat ini mungkin ada benarnya, banyak polisi yang kerap tidak sesuai dengan tujuannya. Banyak polisi khususnya Tulungagung yang merampas uang masyarakat, melakukan tindak fisik pada masyarakat, dan lain-lain. Polisi yang tidak melakukan sesuai tujuannya inilah yang disebut sebagai Polisi Siluman. Padahal tujuan polisi yakni:
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
1.    memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
2.    menegakan hukum, dan
3.    memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai warga Indonesia khususnya Tulungagung, mari kita ganyang polisi-polisi semacam ini. mereka yang seharusnya menjadi pahlawan bagi masyarakat, justru menjadi perampok masyarakat, yang merampas hak, harta, dan kewajiban orang awam. Jangan biarkan mereka mencoreng nama polisi Negara, mungkin benar dari beberapa orang fragmatis menyatakan, “hanya memberikan STNK, SIM, dan KTP saja kok ribet”, tapi bukan hanya sebatas itu saja, ketika mereka [para siluman] dibiarkan atau bahkan diamini, mereka akan terus berlanjut dan berkembang biak semakin banyak dari waktu ke waktu, tapi ketika dilawan, mereka dapat diminimalisir atau bahkan bisa dimatikan sampai akarnya. Berikut ini beberapa hal yang bisa diselidiki bahwa polisi yang ada dijalanan polisi siluman atau polisi sungguhan saat melakukan razia kendaraan bermotor.
Pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Definisi pemeriksaan, menurut Pasal 1 angka 2 PP 42/1993, adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.
Dalam Pasal 2 disebutkan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kepala KePolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polisi Negara Republik Indonesia dan menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.
Dalam surat perintah tugas tersebut, sebagaimana yang termuat dalam pasal 14, harus pula memuat beberapa hal sebagai berikut:
a. Alasan dan jenis pemeriksaan.
b. Waktu pemeriksaan.
c. Tempat pemeriksaan.
d. Penanggung jawab dalam pemeriksaan.
e. Daftar petugas pemeriksa.
f. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.
Dalam PP tersebut juga mensyaratkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan pakaian seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda- tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.
Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.
Nah, jika melewati razia yang tak sesuai dengan aturan-aturan tersebut di atas, jangan ragu untuk meminta surat penugasan atau laporkan kepada Propam Polri. Mari menjadi Agen Of Change yang mampu merubah pandangan dan kebobrokan negara. Mulailah dari yang anda ketahui...!!!

MARI KITA BRANTAS POLISI SILUMAN....!!!!



Tulisan Muchamad Nawawi
[Mahasiswa nakal yang sering merepotkan dosen-dosennya]

Selasa, 23 Februari 2016

KRITIK PENDIDIKAN BUDAYA MENULIS DI INDONESIA [opini gua]

Menulis merupakan hal yang sudah tidak tabu dalam kehidupan para pelajar. Hal ini sudah diajarkan semenjak di bangku Sekolah Dasar atau bahkan sebelumnya. Berawal dari pengamatan dan menulis satu huruf demi satu huruf "A, B, C dan seterusnya"  artinya sudah ada konstruktif budaya menulis dari dini. hal ini terus berlanjut, namun continyuitas-nya semakin menyusut. Pendidikan menulis yang seharusnya diajarkan bertahap secara continyu, malah semakin miris.
Kepedulian menulis di Indonesia masih minim peminat. Pendidikan menulis yang seharusnya sudah menjadi landasan dasar dalam menambah wawasan dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia justru terabaikan. Hal ini bisa dibuktikan dari presentasi penulis di Indonesia yang hanya berkisar sekitar 1% penulis.
Padahal menjadi seorang penulis mempunyai banyak manfaat, diantaranya:
Dituntut banyak membaca
seorang penulis dituntut untuk terus membaca, baik membaca buku ataupun membaca situasi lingkungan. tidak mungkin seorang penulis bisa menuliskan apa yang tidak diketahuinya, syarat menjadi seorang penulis harus tahu apa yang ditulis dan diketahuinya. otomatis seorang penulis semakin lama dituntut untuk menjadi seorang yang semakin cerdas dan pintar.
Belajar dari kesalahan
banyak tokoh-tokoh penulis profesional di Indonesia, atau mungkin di Dunia. dari sekian penulis profesional mereka tidak pernah belajar tanpa melalui sebuah proses kesalahan. besar kemungkinan buku yang telah dipublikasikan merupakan kumpulan perbaikan kesalahan-kesalahan seorang penulis. begitupun juga dengan penulis pemula, pasti mengalami sebuah atau mungkin beberapa masalah kepenulisan. dan hal ini patut untuk dijadikan sebuah pembelajaran. karena seorang penulis profesionalpun terkadang mengalami kesalahan, apalagi seorang yang masih baru atau masih tahap step awal pembelajaran.
penulis itu kaya
tahukah bahwa penulis itu bisa membuat kaya? mereka [para penulis] mendedikasikan hidupnya untuk selalu kreatif dan ketekunannya untuk membuahkan hasil. tidak terkecuali kreatifitas dan ketekunannya menghasilkan uang. semakin lama semakin banyak uang yang dihasilkan dari menulis.
penulis itu banyak teman
seorang penulis mampu mempunyai banyak teman. hal ini disebabkan seorang penulis pasti berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti desainer sampul, penerbit, atau mungkin juga berkawan dengan komunitas dan kawan penulis lainnya bukan hanya sesama daerah, berbagai wilayah di Indonesia atau mungkin dengan seluruh kawan di Dunia sebab sebuah negara di dunia mayoritas atau bahkan pasti mempunyai seorang penulis. hal ini bisa menjadi daya gedor dalam ukhuwah manusia.
penulis itu pahlawan
pangeran diponegoro, pangeran antasari, presiden soekarno, dan lain-lain mereka adalah seorang pahlawan yang berkontribusi nyawanya demi kemerdekaan dan menumpas penjajah dinegaranya. seorang penulis berkontribusi daya dan tenaganya untuk menumpas kebodohan dan kesenjangan pendidikan di negerinya. bukankah mereka juga bisa disebut seorang pahlawan negara?
dan masih banyak lagi manfaat lainnya
ada apa dengan budaya menulis di indonesia? dengan beberapa manfaat yang cukup menggiurkan tidak cukupkah menggoda para bangsa Indonesia untuk menulis? atau mungkin ada peran pemerintah yang masih kurang dalam menumbuhkan budaya menulis di Indonesia? ternyata banyak faktor-faktor yang diketemukan secara realita.
Faktor-faktor buruknya budaya menulis di Indonesia cukup banyak diantaranya:
1. Kurangnya minat pelajar dalam membudayakan baca tulis.
2. Kurangnya kesadaran pentingnya menulis untuk pendidikan di Indonesia.
3. Masih sedikitnya motivator-motivator di Indonesia dalam menyuntikkan minat kepenulisan.
4. Kurangnya asupan-asupan Pemerintah dalam mendidik dan menerapkan belajar menulis dari tahap-ke tahap.